KESEHATAN – Menyimak pernyataan Presiden Joko Widodo mengakui penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan Covid-19 tidak efektif. Hal itu disampaikan Jokowi melalui video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).
Tidak efektifnya pelaksanaan PPKM itu sebagai akibat ketidak siplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sebagai syarat utama menekan lajunya penyebaran wabah Covid 19. Selain itu jajaran pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah harus benar benar melaksanakan intruksi dan arahan Presiden Jokowi mulai dari jajaran Kementrian, Badan, Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota, harus lebih serius memiliki jiwa krisis dengan kepekaan dan kepedulian yang tinggi dalam penanganan pandemi Covid 19. Jangan hanya mainseat berpikirnya dalam penanganan wabah Covid 19 itu bisnis atau projek semata.
Lebih khusus Presiden Jokowi menekankan pada jajaran Polri dan TNI untuk benar benar totalitas mengawal kebijakan Presiden terkait penangan Covid 19.
Kalau sekiranya hasil dari evaluasi Bapak Presiden Jokowi atas jajaran dibawahnya masih ada yang tidak serius bekerja secara totalitas menangani pandemi Covid 19 harus menindak tegas dan bila perlu copot dari jabatannya, kata Ketum, Sekjen PPJNA 98 dan Barikade 98 Jabar, Anto Kusumayuda, Abdul Salam Nur Ahmad dan Budy Hermansyah dalam pers release bersama diterima redaksi Selasa (02/02/2021).
Selanjutnya dalam pernyataan PPJNA 98 & BARIKADE 98 JABAR mengatakan “Presiden mengintruksikan Kapolri dan Panglima untuk menindak tegas melakukan penegakkan hukum siapapun yang masih membuat kegaduhan, menyebar hoax, memfitnah dan membuly pemerintah yang tengah bekerja menangani pandemi Covid 19, Karena masih ada elit politik yang secara sengaja melakukan provokasi pecah belah masyarakat, akan menggagalkan penanganan Covid 19, menggagalkan program vaksin dengan tujuan menciptakan kekacauan nasional dengan tujuan akhirnya menjatuhkan pemerintahan Jokowi, pungkasnya. (Prabu Santoaan Nusakerta)***