S U K A B U M I – Para pelaku usaha kecil ultra mikro se wilayah Kecamatan Nagrak mendapatkan pemahaman tentang perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan dari BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan Sukabumi, Kamis 04/03/2021.
Bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Al-Qurthubiyyah, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak. Acara tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan di terima secara antusias oleh seluruh peserta.
Acara yang di gagas oleh LSM KKPS dan Barikade 98 tersebut di hadiri oleh dinas terkait yaitu; Kabid KUKM Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Bapak Nandang, Bapak Ari dkk dari BPJS kesehatan, Bapak Arif dkk dari BPJS ketenagakerjaan, Siti Ratna Maymunah S.Pd Ketua KKPS , jajaran pengurus LSM KKPS dan Barikade 98 dan para pengusaha UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Nagrak.
Dalam sambutannya koordinator LSM KKPS Kecamatan Nagrak Isop Mahardiana mengatakan bahwa, “kegiatan ini merupakan rangkaian dari pada pendampingan LSM KKPS terhadap para pelaku usaha ultra mikro, yang di mulai dari pendampingan pembuatan izin usaha (NIB & NIUMK) dan sekarang dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan”.
“Ini merupakan bukti keseriusan dari LSM KKPS dan Barikade 98 dalam mendampingi para pelaku usaha kecil, supaya kedepannya bisa lebih eksis dan bertahan dalam melakukan kegiatan usaha,” tambahnya.
Sementara itu dewan penasehat LSM KKPS dan Barikade 98 Sukabumi Aam Abdul Salam, S.Ag, dalam sambutannya memberikan amanat bahwa, “konsen LSM KKPS dan Barikade 98 tidak hanya dalam bentuk pendampingan saja, tapi kedepan akan terus memberikan pembinaan-pembinaan terhadap seluruh para pelaku usaha kecil, agar mereka bisa lebih memahami akan pentingnya perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, dalam rangka memproteksi dirinya sebagai pengusaha, keluarga dan seluruh karyawannya”.
Pada arahannya, Kabid KUKM Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Bapak Nandang menyampaikan bahwa, “kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang strategis antara LSM, Dinas, BPJS dan para pelaku usaha kecil dalam meningkatkan kemajuan usahanya”.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus di pertahankan dan d lanjutkan ke daerah-daerah yang lain, agar terbangun sinergitas baik antara pelaku usaha, LSM maupun dengan dinas terkait. Kami menyambut baik kegiatan ini karena di dinas juga banyak keterbatasan baik dari segi ruang dan waktu yang ada”, tambahnya.
Acara sosialisasi tersebut berlangsung selama 3 hari dari yaitu tanggal 4, 5 dan 8 Maret 2021. Terbagi ke dalam du sesi, pagi dan siang, dengan jumlah peserta masing-masing sesinya adalah 23 orang.
Koresponden : Aab Abdul Malik