BANDUNG – 1.976 orang alumni ITB yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) minta Rektor ITB untuk memberikan klarifikasi, tentang kebenaran jabatan rangkapnya di Yayasan Pembina Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (YPM Salman ITB).
Seperti yang diungkap dalam surat GAR ITB nomor 11/Srt/GAR-ITB/II/2021 yang dirilis Kamis 4 Pebruari 2021, diketahui pada akhir tahun lalu (Kamis 17 Desember 2020) ITB mengadakan webinar yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube. Acara ITB Talks dengan tema “Refleksi Ekspektasi ITB 2020-2021” itu menghadirkan Rektor ITB Prof.Ir. N.R. Reini Djuhraeni Wirahadikusuma, MSCE, PhD sebagai pembicara utamanya.
Menjawab pertanyaan tentang hubungan antara ITB dengan YPM Salman ITB, Rektor ITB menyatakan bahwa dirinya secara ex-officio adalah juga Pembina di YPM Salman ITB. Pernyataan Rektor ITB inilah yang dianggap oleh GAR ITB keliru secara mendasar.
Sebab berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, sebuah yayasan adalah badan hukum yang bersifat independen, serta tidak bisa dimiliki oleh siapapun juga.
Maka YPM Salman yang disahkan pendiriannya oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Agustus 2007 itu, adalah juga sebuah badan hukum yang independen, serta sudah pasti bukan pula merupakan bagian dari ITB. Ringkasnya, YPM Salman adalah sebuah badan hukum swasta di luar ITB.
“YPM Salman ITB meski memakai nama ITB, bukanlah milik ITB dan bukan pula milik para civitas academica ITB,” ujar juru bicara GAR ITB Shinta M Hudiarto.
Tim GAR ITB juga sudah melakukan kajian atas data-data yang ada, baik data di ITB maupun data tentang YPM Salman di Kementerian Hukum dan HAM. Disimpulkan bahwa secara resmi memang tidak ada hubungan keorganisasian maupun hubungan hukum, antara badan publik ITB dengan badan swasta YPM Salman ITB itu.
“Maka GAR ITB minta Rektor ITB untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik civitas academica ITB dan kepada masyarakat, peraturan mana dan atas penugasan dari pejabat mana sehingga seorang Rektor ITB adalah juga Pembina di YPM Salman?”, tegas Shinta.
Sudah berjalan selama belasan tahun lamanya, masyarakat umum maupun civitas academica ITB sendiri pun seperti beranggapan bahwa YPM Salman adalah milik ITB. Persepsi yang keliru seperti itu, menurut juru bicara GAR ITB harus dikoreksi oleh Rektor ITB.
“Oktober 2019 lalu kami sudah meminta Rektor ITB yang lama untuk memperjelasnya, tetapi sampai saat lengsernya beliau tidak mau menanggapinya. Sekarang sudah tahun 2021, kami minta bu Rektor Reini untuk meluruskan kekeliruan ini agar tidak menjadi berlarut-larut”, pungkasnya. (BHS)***